KDRT Kota Palopo
Keterbatasan
Ekonomi dan Perselingkuhan Pemicu KDRT
12 July
2012, 21:43 WITA
(ilustrasi)
BERITA
TERKAIT
Adanya pihak
ketiga dalam rumah tangga serta keterbatasan ekonomi masih menempati posisi
teratas pemicu terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bahkan saat ini
dikalangan masyarakat umum tercipta opini bahwa KDRT identik dengan kekerasan
yang dilakukan oleh seorang laki-laki (Suami)
Hal tersebut
diungkapkan Kepala bagian (Kabag) Hukum Kota Palopo, Baso Najamuddin pada
acara Seminar Penghapusan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang
dilaksanakan Dharma wanita Persatuan (DWP) kota Palopo Kamis, (12/7/2012).
Menurutnya
jumlah KDRT di Kota Palopo sejak akhir akhir ini sering terjadi dan mngalami
peningkatan, namun pihaknya tidak dapat merincikan data jumlah kekerasan
yang terjadi selama tahun 2012.
“Jumlah
korban KDRT di Kota Palopo terus mengalami peningkatan, dan pemicu utama dari
perselisihan keluarga tersebut yaitu keterbatasan ekonomi dan adanya hubungan
diluar nikah alias perselingkuhan,” terangnya.
Dirinya menggambarkan jika dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ditekankan tiga hal, yaitu, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, penindakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga, serta perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.
Dirinya menggambarkan jika dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ditekankan tiga hal, yaitu, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, penindakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga, serta perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.
“Kekerasan
yang dimaksud dalam UU No. 23 Tahun 2004 tersebut meliputi, kekerasan fisik,
kekerasan psikis (kejiwaan), kekerasan seksual, serta penelantaran, dalam rumah
tangga yang dimaksud tersebut tersebut yakni mereka yang ada dalam sebuah
keluarga dan tinggal bersama, seperti, Ayah, Suami, Ibu,Istri, Anak, termasuk
didalamnya pembantu,”