Rabu, 08 Agustus 2012

KDRT Kota Palopo
Keterbatasan Ekonomi dan Perselingkuhan Pemicu KDRT
12 July 2012, 21:43 WITA
(ilustrasi)
BERITA TERKAIT

Adanya pihak ketiga dalam rumah tangga serta keterbatasan ekonomi masih menempati posisi teratas pemicu terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bahkan saat ini dikalangan masyarakat umum tercipta opini bahwa KDRT identik dengan kekerasan yang dilakukan oleh seorang laki-laki (Suami)
Hal tersebut diungkapkan Kepala bagian (Kabag) Hukum Kota Palopo, Baso Najamuddin  pada acara Seminar Penghapusan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang dilaksanakan Dharma wanita Persatuan (DWP) kota Palopo Kamis, (12/7/2012).
Menurutnya jumlah KDRT di Kota Palopo sejak akhir akhir ini sering terjadi dan mngalami peningkatan, namun pihaknya tidak dapat  merincikan data jumlah kekerasan yang terjadi selama tahun 2012.
 “Jumlah korban KDRT di Kota Palopo terus mengalami peningkatan, dan pemicu utama dari perselisihan keluarga tersebut yaitu keterbatasan ekonomi dan adanya hubungan diluar nikah alias perselingkuhan,” terangnya.

Dirinya menggambarkan jika dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang  penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ditekankan tiga hal, yaitu, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, penindakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga, serta perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.
“Kekerasan yang dimaksud dalam UU No. 23 Tahun 2004 tersebut meliputi, kekerasan fisik, kekerasan psikis (kejiwaan), kekerasan seksual, serta penelantaran, dalam rumah tangga yang dimaksud tersebut tersebut yakni mereka yang ada dalam sebuah keluarga dan tinggal bersama, seperti, Ayah, Suami, Ibu,Istri, Anak, termasuk didalamnya pembantu,”